Akseptasi (acceptance) adalah janji untuk membayar oleh pihak tertarik dengan cara membubuhkan tanda tangan dalam surat wesel. Biasanya, akseptor menandatangani namanya setelah menulis “akseptasi” pada tagihan bersama dengan tanggal. Apabila telah diakseptasi, wesel ini menjadi sama dengan promes, yang berarti dapat diperdagangkan atau dapat dijual kepada pihak lain sebelum tanggal jatuh tempo.
