• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to footer

Cerdasco

Pengetahuan Lebih Baik. Wawasan Lebih Tajam

  • Manajemen
  • Ekonomi
  • Keuangan
Manajemen

Amalgamasi

Oleh Ahmad Nasrudin · Diupdate pada September 14, 2019

Amalgamasi
Advertisement

Amalgamasi (amalgamation) adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan menjadi satu perusahaan baru, untuk mencapai posisi dan skala ekonomi yang lebih baik. Kombinasi ini dapat dilakukan dengan salah satu skenario: (1) satu perusahaan yang mengakuisisi pihak lain, (2) dengan menggabungkan dua atau lebih perusahaan, (3) atau dengan perusahaan yang sudah ada yang dibubarkan dan sebuah perusahaan baru yang dibentuk untuk mengambil alih bisnis gabungan.
Amalgamasi berbeda dari merger karena tidak ada perusahaan lama yang bertahan sebagai badan hukum. Alih-alih, sebuah entitas yang sepenuhnya baru dibentuk untuk menampung aset dan liabilitas gabungan dari kedua perusahaan. Istilah amalgamasi pada umumnya tidak digunakan secara populer di sejumlah negara, digantikan dengan istilah konsolidasi.

Bagikan

Related

  • Pertumbuhan Eksternal: Jenis, Keuntungan, dan Kerugian
  • Pertumbuhan Eksternal Jenis, Keuntungan, dan Kerugian
  • Pertumbuhan Bisnis: Jenis dan Keuntungan-Kerugian
  • Pertumbuhan Bisnis Jenis dan Keuntungan-Kerugian
  • Sinergi: Definisi, Pentingnya, Jenisnya
  • Sinergi Definisi, Pentingnya, Jenisnya
  • Ekspansi Bisnis: Definisi, Pentingnya, Jenis, Keuntungan, Kelemahan
  • Ekspansi Bisnis Definisi, Pentingnya, Jenis, Keuntungan, Kelemahan
  • Organisasi Shamrock: Cara Kerja, Keunggulan dan Kelemahan
  • Organisasi Shamrock Cara Kerja, Keunggulan dan Kelemahan
  • Sosialisme: Karakteristik, Jenis, Pro dan Kontra
  • Sosialisme Karakteristik, Jenis, Pro dan Kontra
Advertisement
Utang Nasional Apa itu dan Apa Implikasinya

Utang Nasional: Apa itu dan Apa Implikasinya?

Apa itu: Utang nasional (national debt) adalah uang yang terutang oleh pemerintah kepada krediturnya. Pemerintah berutang untuk menutup defisit anggaran,

Kebijakan Fiskal Diskresioner Cara Kerja, Jenis, Efek

Kebijakan Fiskal Diskresioner: Cara Kerja, Jenis, Efek

Apa itu: Kebijakan fiskal diskresioner (discretionary fiscal policy) adalah kebijakan pemerintah yang disengaja untuk mempengaruhi perekonomian dengan

Pajak Yang Diinduksi Contoh, Cara Kerja, Efek Terhadap Perekonomian

Pajak Yang Diinduksi: Contoh, Cara Kerja, Efek Terhadap Perekonomian

Apa itu: Pajak yang diinduksi (induced tax) adalah tipe pajak di mana kenaikan dan penurunan tarifnya tergantung pada kemampuan wajib pajak. Sehingga,

Advertisement
Utang Nasional Apa itu dan Apa Implikasinya

Utang Nasional: Apa itu dan Apa Implikasinya?

Apa itu: Utang nasional (national debt) adalah uang yang terutang oleh pemerintah kepada krediturnya. Pemerintah berutang untuk menutup defisit anggaran,

Kebijakan Fiskal Diskresioner Cara Kerja, Jenis, Efek

Kebijakan Fiskal Diskresioner: Cara Kerja, Jenis, Efek

Apa itu: Kebijakan fiskal diskresioner (discretionary fiscal policy) adalah kebijakan pemerintah yang disengaja untuk mempengaruhi perekonomian dengan

Pajak Yang Diinduksi Contoh, Cara Kerja, Efek Terhadap Perekonomian

Pajak Yang Diinduksi: Contoh, Cara Kerja, Efek Terhadap Perekonomian

Apa itu: Pajak yang diinduksi (induced tax) adalah tipe pajak di mana kenaikan dan penurunan tarifnya tergantung pada kemampuan wajib pajak. Sehingga,

Advertisement

Footer

CARI

POPULER

  • Strategi Penetapan Harga: Jenis, Faktor yang Perlu Dipertimbangkan
  • Weighted Average Cost of Capital (WACC): Formula, Cara Menghitungnya
  • Kurva Permintaan Agregat: Concept, Alasan Miring ke Bawah, dan Faktor yang Mempengaruhi
  • Permintaan Agregat: Definisi, Alasan Miring, Determinan
  • Penilaian 360 Derajat: Kelebihan dan Kelemahan

TOPIK

Analisis Keuangan Ekonomi Internasional Makroekonomi Mikroekonomi Motivasi Organisasi Bisnis Pemasaran Permintaan Produk Rasio Keuangan Sektor Ekonomi Strategi Struktur Organisasi

Copyright © 2022 · Tentang Kami  · Kebijakan Privasi dan Disclaimer  ·  Ketentuan Penggunaan  ·  Kebijakan Komentar  ·  Kontak Kami