Amalgamasi (amalgamation) adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan menjadi satu perusahaan baru, untuk mencapai posisi dan skala ekonomi yang lebih baik. Kombinasi ini dapat dilakukan dengan salah satu skenario: (1) satu perusahaan yang mengakuisisi pihak lain, (2) dengan menggabungkan dua atau lebih perusahaan, (3) atau dengan perusahaan yang sudah ada yang dibubarkan dan sebuah perusahaan baru yang dibentuk untuk mengambil alih bisnis gabungan.
Amalgamasi berbeda dari merger karena tidak ada perusahaan lama yang bertahan sebagai badan hukum. Alih-alih, sebuah entitas yang sepenuhnya baru dibentuk untuk menampung aset dan liabilitas gabungan dari kedua perusahaan. Istilah amalgamasi pada umumnya tidak digunakan secara populer di sejumlah negara, digantikan dengan istilah konsolidasi.
Amalgamasi

IKLAN