Dalam pelaporan pendapatan kotor (gross reporting), penjualan dan harga pokok penjualan dilaporkan secara terpisah, sementara di bawah pelaporan bersih, hanya perbedaan antara penjualan dan harga pokok penjualan yang dilaporkan pada laporan laba rugi.
Sebuah perusahaan agen perjalanan membeli tiket diskon dan menjualnya kepada pelanggan. Mereka hanya membayar untuk tiket yang berhasil dia jual kepada pelanggan.
Agen tersebut membeli tiket seharga Rp1.200.000 dan menjualnya seharga Rp1.300.000. Dengan mengasumsikan bahwa tidak ada pendapatan dan pengeluaran lain yang terlibat, maka kita dapat menyajikan informasi tersebut dalam format gross reporting dan net reporting sebagai berikut:
Gross reporting
Pendapatan | : Rp1.300.000 |
– Harga pokok penjualan | : Rp1.200.000 |
= Laba bruto | : Rp100.000 |
Net reporting
Pendapatan | : Rp100.000 |
– Harga pokok penjualan | : 0 |
= Laba bruto | : Rp100.000 |