Apa yang termasuk dalam jumlah uang beredar semakin kompleks seiring dengan inovasi sistem keuangan dan pembayaran suatu negara. Semakin besar kompleksitas sistem keuangan, semakin sulit untuk mendefinisikan uang.
Dalam perekonomian modern ini, ada berbagai ukuran uang dan masing-masing berbeda. Tetapi jika ditarik secara umum, jumlah uang beredar terbagi menjadi dua:
- Uang dalam arti sempit (narrow money atau M1)
- Uang dalam arti luas (broad money atau M2)
Narrow money terdiri dari uang kertas dan koin yang beredar, ditambah deposito di bank dan lembaga keuangan lainnya yang sangat likuid dan dapat dengan mudah digunakan untuk melakukan pembelian barang dan jasa dalam perekonomian.
Sedangkan, broad money mencakup narrow money plus berbagai aset likuid yang dapat digunakan untuk melakukan pembelian.
Masing-masing negara memiliki definisi sendiri untuk kedua kelompok uang tersebut. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan sistem, praktik, dan lembaga keuangan. Akibatnya, sulit untuk membuat perbandingan internasional.
Di Indonesia, misalnya, narrow money meliputi uang kartal yang dipegang masyarakat dan uang giral (giro berdenominasi Rupiah). Sedangkan,broad money terdiri dari narrow money, uang kuasi (mencakup tabungan, simpanan berjangka dalam rupiah dan valas, serta giro dalam valuta asing), dan surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun.