Saham biasa memiliki hak suara dan berhak menerima bagian dari laba bersih perusahaan (dividen). Ini berkebalikan dengan saham preferen dan surat utang.
Pemegang saham preferen tidak memiliki hak suara, tetapi dalam pembagian dividen, mereka harus mendapatkan terlebih dahulu sebelum didistribusikan ke pemegang saham biasa.
Begitu juga, pemegang surat utang tidak memiliki hak suara dan hak atas pembagian dividen. Tetapi, mereka biasanya memiliki hak tetap atas bunga.
Dalam hal likuidasi sebuah perusahaan, pemegang saham biasa menduduki peringkat terakhir dalam klaim apapun terhadap aset perusahaan. Mereka akan mendapatkan bagian aset setelah pemegang surat utang dan saham preferen memperolehnya.