Dalam perekonomian global sekarang ini, aliran uang bebas melintasi perbatasan negara. Ini menempatkan modal di tempat yang paling memaksimalkan pengembalian.
Namun, seringkali aliran tersebut tidak menetap dalam jangka panjang. Bahkan, aliran modal keluar atau masuk dapat berlangsung dalam hitungan hari atau jam. Fluktuasi semacam itu, terutama aliran keluar, dapat mengakibatkan ketidakstabilan dan mengancam nilai tukar.
Untuk melawan balik, pemerintah memberlakukan kebijakan kontrol modal untuk menghentikan terlalu banyak uang agar tidak mengalir di saat-saat baik atau untuk menjaga agar modal tidak bocor selama krisis. Dari 1995 hingga 2010, tercatat ada 37 negara memblokir aliran uang.
Secara umum, kontrol dapat mengambil berbagai macam bentuk/jenis. Berikut adalah rinciannya:
- Kontrol pertukaran yang mencegah atau membatasi pembelian dan penjualan mata uang nasional dengan kurs pasar
- Pembatasan volume yang diperbolehkan untuk penjualan internasional atau pembelian berbagai aset keuangan
- Pajak atas jenis transaksi tertentu.
- Persyaratan cadangan wajib: pihak asing yang ingin menyetor uang di bank domestik harus terlebih dahulu menyetor jumlah tertentu di bank sentral tanpa bunga untuk jangka waktu minimum.
- Persyaratan tinggal minimum: membatasi jumlah hari modal asing dapat keluar dari negara setelah masuk
- Pagu pinjaman dari kreditur asing.
- Mewajibkan adanya otorisasi khusus untuk pinjaman dari kreditur asing.
- Mewajibkan adanya persetujuan pemerintah untuk transaksi tertentu.