
Lembaga Swadaya Masyarakat disingkat LSM (non-governmental organization atau NGO) adalah organisasi sosial nirlaba yang beroperasi di sektor swasta, yaitu tidak dimiliki atau dikendalikan oleh pemerintah.
Namun, tidak seperti kebanyakan bisnis sektor swasta, LSM tidak bertujuan untuk menghasilkan keuntungan. Sebaliknya, LSM didirikan dan dijalankan untuk kepentingan masyarakat umum, tidak hanya untuk kepentingan para anggota seperti yang di lakukan koperasi ataupun organisasi profesi.
Contoh LSM diantaranya Amnesty International, UNICEF, Greenpeace, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, dan Indonesia Corruption Watch.
Secara umum, ada dua jenis LSM:
- LSM operasional dibentuk dari suatu tujuan tertentu.
- LSM Advokasi mengambil pendekatan yang lebih agresif untuk mempromosikan atau membela suatu tujuan, berupaya meningkatkan kesadaran melalui aksi langsung (seperti melobi, hubungan masyarakat, dan demonstrasi massa), misalnya Greenpeace dan Amnesty International.