
Wirausaha sosial atau daam bahasa Inggris, social enterprises, adalah bisnis atau perusahaan yang menghasilkan pendapatan dengan tujuan sosial sebagai inti dari kegiatan. Kebalikan dari bisnis komersial berorientasi laba yang berusaha untuk mengembalikan keuntungan kepada pemiliknya, wirausaha sosial berusaha untuk mengembalikan surplus untuk keuntungan sosial.
Wirausaha sosial dapat dioperasikan sebagai organisasi nirlaba atau sebagai perusahaan nirlaba.
Secara umum, semua wirausaha sosial memiliki dua tujuan utama: untuk mencapai tujuan sosial dan untuk mendapatkan pendapatan yang melebihi biaya.
Seorang wirausahawan sosial harus dapat mengelola kesehatan keuangan bisnis mereka. Jika tidak, mereka tentu tidak dapat memberikan kebaikan sosial yang mereka inginkan. Keberhasilan mereka dalam membantu orang lain tergantung pada kemampuan mereka untuk beroperasi sebagai bisnis yang berkelanjutan, yaitu tanpa surplus atau laba, tidak ada bisnis.
Ada beberapa jenis wirausaha sosial. Dua diantaranya adalah koperasi dan penyedia keuangan mikro.