Uang menjadi alat pembayaran atau media pertukaran karena dengannya kita dapat membeli barang dan jasa atau membayar utang. Ketika alat tukar ini ada, seorang petani yang ingin menjual padi untuk dibelikan jeruk tidak perlu menemukan produsen jeruk sedang mencari padi. Sebaliknya, ia dapat menjual padi kepada mereka yang menginginkan padi dengan imbalan uang. Dia kemudian dapat menukar uang ini dengan jeruk, yang pada gilirannya dapat menukar uang itu dengan barang atau jasa yang dia inginkan.
Namun, untuk menjadi alat pembayaran, uang harus memiliki kualitas atau syarat tertentu. Diantaranya uang harus:
- Memiliki nilai yang diketahui
- Dapat diterima semua orang
- Mudah dibagi
- Memiliki nilai tinggi relatif terhadap bobotnya
- Sulit dipalsukan.
Sebagai alat tukar, uang hanya akan dapat diterima semua orang jika memiliki nilai yang diketahui. Mudah dibagi berarti uang dapat digunakan untuk membeli barang-barang yang nilainya relatif kecil dan nilainya relatif besar dengan kemudahan yang sama. Memiliki nilai tinggi relatif terhadap bobotnya berarti orang dapat membawa kekayaan yang cukup untuk kebutuhan transaksi mereka. Akhirnya, jika alat tukar dapat dipalsukan dengan mudah, maka akan segera berhenti memiliki nilai dan tidak akan mudah diterima sebagai sarana untuk melakukan transaksi.
Mengingat kualitas yang perlu dimiliki uang, jelas mengapa logam mulia seperti emas dan perak memenuhi peran alat tukar dalam masyarakat dahulu. Logam mulia dapat diterima sebagai media pertukaran karena mereka memiliki nilai yang diketahui, mudah dibagi, memiliki nilai tinggi relatif terhadap beratnya, dan tidak dapat dengan mudah dipalsukan.