Berdasarkan teori kuantitas uang, peningkatan jumlah uang beredar dapat menyebabkan kenaikan tingkat harga agregat asalkan dan output riil tetap dan perputaran uang tidak turun cukup untuk mengimbangi peningkatan jumlah uang beredar.
Teori kuantitas uang menyatakan bahwa jumlah uang yang beredar dalam dan perpindahannya sama dengan nilai moneter output sebuah perekonomian. Secara matematis, ini dapat dirumuskan sebagai:
M × V = P × Y
Dimana V adalah kecepatan peredaran uang (berapa kali uang yang sama berpindah tangan), M adalah jumlah uang yang beredar, P adalah tingkat harga rata-rata (inflasi), dan Y adalah output riil.
Jadi, jika V tidak berubah dan Y tetap, maka peningkatan M akan menyebabkan tingkat harga agregat (P) akan meningkat. Untuk menjaga agar tidak berdampak pada harga, kecepatan sirkulasi uang harus turun atau output riil naik cukup.