Malpractice insurance atau asuransi malpraktek adalah suatu jenis asuransi pertanggungan yang melindungi terhadap kerugian finansial yang timbul dari gugatan karena kelalaian dalam memberikan layanan profesional (malpraktek). Tergantung pada profesinya, jenis asuransi ini bisa sangat mahal.
Misalnya, di bidang keuangan, contoh asuransi malpraktek adalah asuransi tanggung gugat yang diambil oleh akuntan terhadap tindakan hukum sehubungan dengan layanan profesional yang mereka berikan. Seorang akuntan dapat dituntut oleh klien dan pihak ketiga (yaitu kreditur, investor) yang mengandalkan pekerjaannya. Adapun, pertanggungan asuransi bervariasi tetapi mungkin termasuk biaya pengacara dan kerusakan yang diberikan.