Political risk insurance atau asuransi risiko politik adalah jenis polis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko yang terkait dengan kemungkinan peristiwa politik yang negatif. Contoh peristiwa tersebut adalah pengambilalihan aset, perubahan kebijakan pajak, pembatasan pertukaran mata uang asing, atau perubahan lain dalam iklim bisnis suatu negara.
Risiko politik dapat secara signifikan mempengaruhi profitabilitas dan prospek bisnis. Ketidakstabilan politik meningkatkan ketidakpastian di lingkungan ekonomi, sehingga menurunkan insentif bagi investor untuk berinvestasi, baik di sektor keuangan maupun di sektor riil.
Untuk alasan tersebut, asuransi politik ditujukan untuk memitigasi kerugian terhadap aset, pendapatan, atau properti yang diderita oleh investor, pemberi pinjaman, dan perusahaan.