Semua bank diwajibkan untuk mempertahankan persentase tertentu dari dana pihak ketiga mereka sebagai bentuk cadangan, baik disimpan di perusahaan atau yang disimpan di bank sentral. Misalnya, jika rasio cadangan yang diperlukan sebesar 20%, maka ketika total dana pihak ketiga bank mencapai Rp100 miliar, bank harus mempertahankan setidaknya Rp20 miliar sebagai cadangan.
Selanjutnya, anggaplah, bank meminjamkan sebesar Rp80 miliar ke perusahaan B untuk membeli peralatan dari produsen C. Dari uang hasil penjualan, Produsen C menempatkannya di deposito bank X.
Bank X kemudian dapat menyalurkan deposito tersebut sebesar Rp64 miliar setelah dikurangi kewajiban pencadangan sebesar Rp16 miliar (20% dari Rp80 miliar). Debitur yang meminjam Rp64 miliar akan melakukan pembelian dan uang itu pada akhirnya akan disetorkan kembali ke sistem perbankan.
Siklus tersebut akan berlanjut dengan angka yang semakin menipis dan, akhirnya, jumlah total uang dalam perekonomian akan meningkat beberapa kali lipat (5 kali) dari kenaikan awal dalam basis moneter (yang hanya Rp100 miliar). Berapa kali uang dapat diputar dalam perekonomian dinamakan dengan multiplier dari uang (pengganda uang atau money multiplier), yang mana rumusnya adalah sebagai berikut
Money multiplier = 1/Reserve requirement
Dalam kasus diatas, money multipliernya adalah sebesar 5 kali = 1/20%
Jika Anda menyukai kurasi kami dan mengklik untuk melanjutkan pembelian, terima kasih telah berkontribusi kepada kami. Kami dapat memperoleh komisi saat Anda membeli melalui tautan kami. Pelajari lebih lanjut ›