Monopoli adalah struktur pasar dengan satu penjual yang mengendalikan semua pasokan produk dan memiliki kekuatan pasar yang mutlak.
Kadang kala suatu barang atau jasa dapat diproduksi secara lebih efisien jika hanya ada pemasok tunggal. Dalam hal ini, skala ekonomi produksi dapat lebih ditingkatkan. Sebaliknya, memiliki dua atau lebih pemasok justru akan menghasilkan duplikasi yang tidak efisien. Oleh karena itu, kita mengatakan bahwa produksi akan lebih efisien ketika ada monopoli, yang mana dikenal dengan istilah natural monopoly atau monopoli alami.
Sumber kekuatan monopoli
Kekuatan monopoli dapat muncul ketika sebuah perusahaan menguasai sumber daya utama. Kekuatan semacam itu dapat terjadi karena adanya:
- Regulasi pemerintah
- Kartel
- Penguasaan bahan baku
#1 Regulasi pemerintah
Terkadang pemerintah menciptakan monopoli. Undang-undang paten memberikan hak monopoli kepada inovator untuk jangka waktu tertentu. Undang-undang hak cipta memastikan bahwa orang lain tidak mengambil alih merek perusahaan.
Layanan yang dikelola pemerintah sering di bawah kendali satu perusahaan, misalnya listrik atau kereta api. Dalam setiap kasus ini, pemerintah menyerahkan kepemilikan aset utama kepada satu pemain.
#2 Kartel
Kekuatan monopoli kadang terbentuk ketika pesaing sebelumnya berkumpul dan membentuk kartel. Salah satu contoh yang menonjol adalah kartel OPEC dari negara-negara penghasil minyak.
Serikat pekerja juga merupakan contoh kartel. Sementara mereka menghadapi pembatasan, serikat pekerja adalah asosiasi hukum kelompok pekerja. Mereka bertindak seperti perusahaan monopoli karena serikat pekerja terlibat dalam negosiasi kolektif dengan masing-masing pengusaha dan kelompok pengusaha.
#3 Penguasaan bahan baku
Ketika satu perusahaan memiliki bahan baku utama, ini dapat memungkinkan mereka memonopoli suatu industri. Dengan memiliki bahan baku utama, perusahaan dapat mencegah pihak lain memasuki pasar, yang mana bergantung pada aset tersebut untuk produksi.