Uang kertas telah menjadi bagian terpenting bagi kehidupan manusia. Meskipun hanya berupa kertas, kita semua menggunakannya, sebagai sebagai media transaksi. Ini relatif mudah dibandingkan kita harus membawa sejumlah koin emas ataupun menukar barang dengan barang (barter).
Sejarah uang dimulai dari nota promes (promissory notes). Zaman dahulu individu mulai menyimpan kelebihan emas mereka ke tukang emas, yang akan merawatnya untuk mereka. Sebagai jaminannya, tukang emas akan memberikan tanda terima kepada deposan, yang menyatakan berapa banyak emas yang telah mereka setor.
Akhirnya kwitansi ini diperdagangkan langsung untuk barang dan jasa, alih-alih ada transfer fisik emas dari pembeli barang ke penjual barang. Tentu saja, baik pembeli dan penjual harus mempercayai tukang emas karena tukang emas memiliki semua emas dan pelanggan tukang emas hanya memiliki selembar kertas.
Resi penyimpanan ini merupakan janji untuk membayar sejumlah emas sesuai permintaan. Karenanya uang kertas ini menjadi proksi untuk logam mulia yang menjadi dasarnya, yaitu, mereka secara langsung terkait dengan komoditas fisik. Dengan Kata lain, dengan memiliki resi tersebut, kita dapat menukarnya dengan sejumlah emas di tukang emas.
Banyak dari tukang emas berevolusi menjadi bank. Mereka mengambil kekayaan berlebih (berupa emas) dari masyarakat dan menerbitkan surat promes yang dapat digunakan dalam perdagangan. Dengan melakukan ini, bank awal menciptakan uang kertas (nota promes).