
Banker’s acceptance adalah time draft atau wesel berjangka yang dapat dinegosiasikan, yang telah diterima oleh bank yang, dengan menerima, mengasumsikan kewajiban untuk membayar kepada pemegang draft sesuai dengan nominal dan tanggal jatuh tempo yang ditentukan. Wesel berjangka ini digunakan terutama untuk membiayai ekspor, impor, pengiriman atau penyimpanan barang.
Jatuh tempo banker’s acceptance berkisar antara 30 hari – 270 hari, pada umumnya 90 hari. Setelah ditandatangani dan diberi tanggal, instrumen ini dapat diperdagangkan sebelum jatuh tempo. Instrumen ini telah menjadi investasi populer di pasar uang dan biasanya digunakan dalam transaksi internasional.