Foreign aid, bantuan asing atau bantuan luar negeri adalah bantuan dana yang berasal dari luar negeri. Ini dapat berbentuk transfer uang tunai, hibah, pinjaman murah atau bantuan internasional lainnya untuk mempromosikan pembangunan ekonomi, terutama di negara-negara berkembang.
Istilah ini juga kadangkala dikaitkan dengan bantuan militer dan ekonomi yang disediakan pemerintah negara tertentu kepada negara lain. Definisi bantuan yang lebih luas termasuk uang yang dikirim lintas batas oleh organisasi non-pemerintah seperti organisasi keagamaan, yayasan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).