Beban dibayar dimuka (prepaid expenses) adalah biaya operasi khas yang telah dibayarkan sebelum jatuh tempo. Dengan kata lain, perusahaan telah melakukan pembayaran tunai tetapi belum mengakuinya sebagai beban dalam laporan laba rugi. Pengakuan semacam itu dimungkinkan dalam akuntansi akrual di mana perusahaan mengakui biaya ketika itu terjadi, terlepas dari apakah perusahaan telah membayar atau tidak.
Penyajian biaya dibayar dimuka dalam laporan keuangan
Berdasarkan prinsip pencocokan, perusahaan tidak mencatat biaya dibayar di muka sebagai pengeluaran dalam laporan laba rugi pada saat pembayaran karena berkaitan dengan pengeluaran di masa depan. Sebagai gantinya, perusahaan mencatatnya sebagai aset dalam neraca. Seiring waktu, perusahaan mengurangi nilainya dan mengakui pengurangan itu sebagai beban pada laporan laba rugi.
Perusahaan melaporkannya sebagai aset lancar ketika itu berkaitan dengan biaya yang diperkirakan akan dikeluarkan dalam 12 bulan ke depan. Dan, itu diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar ketika melebihi 12 bulan.
Contoh perhitungan
Perusahaan ABC membeli barang seharga Rp2,4 miliar untuk tahun 2018. Meski belum menerima barang, perusahaan telah membayarnya pada tanggal 1 Januari 2018.
Pada tanggal 1 Januari 2018, perusahaan ABC mencatat dalam aset mereka sebagai beban dibayar dimuka sebesar Rp2,4 miliar. Karena telah membayarnya secara tunai, kas perusahaan berkurang sebesar Rp2,4 miliar. Secara neto, pada tanggal 1 Januari 2018, tidak ada perubahan dalam total aset perusahaan.
Setiap bulan, perusahaan akan mengakui beban sebesar Rp0,2 miliar (Rp2,4 miliar/12 bulan) dan mengurangi komponen beban dibayar di muka dengan jumlah yang sama. Pada akhir tahun, seluruh komponen beban dibayar dimukan akan dihapusbukukan dan total beban sebesar Rp2,4 miliar akan diakui dalam laporan laba rugi. Sesuai dengan persamaan akuntansi, aset berkurang dan laba ditahan (komponen ekuitas) juga berkurang sebesar Rp2,4 miliar.