Business-to-government, atau B2G, mengacu pada model bisnis di mana perusahaan sektor swasta menyediakan layanan atau menjual produk kepada pemerintah atau lembaga pemerintah. Kontraktor pertahanan adalah contoh kegiatan B2G. Contoh lain adalah bisnis yang menyediakan konsultasi TI kepada lembaga pemerintah setempat.
Business-to-government di Indonesia
Contoh dari model bisnis ini adalah apa yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Jenis pengadaan mencakup barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultasi dan jasa lainnya. Lembaga tersebut telah mengembangkan saluran B2G sebagai wadah untuk sosialisasi, edukasi dan informasi tentang pengadaan barang atau jasa Pemerintah. Selain untuk pengadaan, saluran ini juga memudahkan masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan pengadaan pemerintah.
Keuntungan dan kelemahan
Untuk mendapatkan kue bisnis, sektor swasta terlebih dahulu mengajukan proposal untuk jenis pengadaan tertentu. Dan seringkali, prosesnya akan memakan waktu yang cukup lama ketika mereka bekerja dengan lembaga pemerintah karena struktur birokrasi yang rumit. Pemerintah mungkin memerlukan lebih banyak waktu daripada perusahaan swasta untuk menyetujui dan mulai bekerja pada proyek tertentu. Kontrak pemerintah seringkali juga melibatkan dokumen yang cukup banyak, mungkin lebih banyak daripada dalam model [[business-to-business]].
Selain itu, proyek pemerintah juga seringkali melibatkan perusahan-perusahaan yang memiliki afiliasi dengan birokrat di dalam pemerintahan, meskipun secara tidak langsung. Karena birokrat memiliki informasi yang baik terkait dengan persyaratan dan proses pengadaaan, ini mungkin memudahkan perusahaan tersebut untuk memperoleh bisnis dari pemerintah.
Meskipun lebih birokratis daripada kerjasama antar perusahaan swasta, ada keuntungan untuk menyediakan barang dan jasa ke sektor publik. Kontrak pemerintah seringkali besar dan lebih stabil daripada pekerjaan sektor swasta yang cenderung fluktuatif dan tergantung pada kondisi [[siklus bisnis]].