Contract defense atau pertahanan kontrak adalah situasi, istilah, atau peristiwa yang membuat kontrak yang valid dinyatakan menjadi tidak valid. Ketidakvalidan ini dapat disebabkan karena beberapa alasan, seperti:
- Penegakan kontrak akan melanggar kebijakan publik;
- Kontrak itu ilegal;
- Kontrak diperoleh dengan penipuan;
- Kontrak berisi kesalahan timbal balik, menyatakan sesuatu yang berbeda dari apa yang dimaksudkan oleh salah satu pihak;
- Kontrak berisi kesalahan sepihak yang merupakan materi perjanjian dan pihak lain tahu kesalahan itu;
- Satu dari para pihak tidak memiliki kapasitas untuk membuat kontrak.