Fasilitas kredit bank adalah jenis fasilitas pinjaman yang diberikan oleh bank kepada nasabah, yang mana menyediakan modal yang dapat nasabah gunakan kapan pun mereka membutuhkannya. Fasilitas ini umum untuk nasabah bisnis, daripada nasabah individu.
Nasabah cukup menarik jumlah persis yang mereka butuhkan ketika ada sesuatu yang penting dan memerlukan uang. Poin penting tentang fasilitas kredit adalah nasabah tidak harus menggunakan semua kredit yang tersedia.
Deskripsi tentang fasilitas kredit bank
Fasilitas kredit membuka jalur pembiayaan antara nasabah dan bank. Ini memungkinkan nasabah untuk selalu memiliki sejumlah uang tertentu, yang dapat mereka gunakan sesekali kapanpun diperlukan. Ini juga berarti bahwa ketika nasabah mengontrak fasilitas kredit nasabah tidak segera menerima uang yang dipinjamkan, tetapi mereka akan memiliki akses ke sana kapan pun mereka perlu menggunakannya.
Sebaliknya, ketika pinjaman diberikan, jumlah penuh modal yang diminta langsung masuk ke rekening bank nasabah. Terlepas dari apakah nasabah benar-benar membelanjakan uang itu atau tidak, mereka masih wajib membayar semua pokok pinjaman ditambah bunga yang disepakati.
Ini adalah perbedaan lain yang perlu ditekankan, karena ketika nasabah mengambil keuntungan dari uang dari fasilitas kredit, nasabah hanya akan membayar bunga pada jumlah yang benar-benar mereka gunakan, daripada pada seluruh jumlah kredit yang telah mereka dapatkan.
Sebagai contoh, bayangkan kita mengambil fasilitas kredit dengan batas Rp20 miliar. Selama beberapa bulan pertama kita tidak perlu menyentuh uang ini, tetapi keadaan darurat memaksa kita untuk menarik Rp5 miliar. Ketika kita datang untuk mengembalikan uang, kita hanya akan membayar bunga atas Rp5 miliar yang kita tarik, bukan pada Rp20 miliar penuh.