Asset bubble atau gelembung aset adalah kondisi di mana harga aset meningkat secara berlebihan. Harga naik dengan cepat dalam waktu singkat. Mereka tidak didukung oleh permintaan mendasar untuk aset itu sendiri. Akibatnya, harga tidak mencerminkan nilai fundamental dari aset.
Biasanya, gelembung aset terjadi dalam satu kategori aset tertentu, misalnya saham, properti, dan lain sebagainya. Gelembung pertama terjadi di Belanda, yakni gelembung harga bunga tulip 1637 (dikenal dengan nama Tulipomania). Terakhir, Gelembung real estat 2005-2006 di Amerika Serikat mendahului krisis keuangan di tahun 2007-2009.
Penyebab gelembung aset
Suku bunga rendah dan program stimulus pemerintah –kebijakan moneter ultra longgar– seringkali menyebabkan dan memperburuk gelembung aset. Suku bunga rendah, misalnya, menciptakan ekspansi jumlah uang beredar yang berlebihan. Oleh karena itu, investor dapat meminjam dengan murah dan mendorong permintaan terhadap kelas aset tertentu.
Penyebab kedua adalah inflasi tarikan permintaan. Ini terjadi ketika kelas aset tertentu tiba-tiba menjadi populer. Ketika harga aset naik, semua orang ingin mendapatkan keuntungan dan berbondong-bondong membelinya, meski harga sudah tidak wajar lagi.
Penyebab ketiga adalah kekurangan pasokan. Kondisi semacam ini akan memperparah gelembung aset. Investor menjadi panik dan mulai membeli lebih banyak sebelum habis.