
Kelangsungan usaha (going concern) adalah [[konsep akuntansi]] bahwa perusahaan akan terus beroperasi untuk waktu yang tidak terbatas. [[Laporan keuangan]] harus disusun berdasarkan dasar kelangsungan usaha kecuali manajemen memiliki rencana untuk melikuidasi perusahaan. Jika [[auditor]] memiliki pertanyaan tentang kelangsungan usaha perusahaan, informasi tersebut akan tercermin dalam laporan mereka.
Kajian atas going concern dapat dilakukan dengan melihat kondisi internal perusahaan yang tercermin dalam [[profitabilitas]], [[likuiditas]] ataupun respon [[investor]] terhadap perusahaan.
Laporan auditor
Auditor memberikan opini going concern jika perusahaan akan mampu mempertahankan kegiatan usahanya dalam jangka waktu panjang, tidak akan dilikuidasi dalam jangka waktu pendek. Opini ini biasanya tersaji setelah paragraf pendapat.