Dalam ekonomi, harga rata-rata adalah rata-rata dari harga berbagai barang dan jasa. Secara matematika, ini dihitung dengan menjumlahkan harga dari sejumlah item kemudian membaginya jumlah item. Misalnya, jika selama periode sebulan perusahaan mengenakan harga untuk produk A sebesar Rp104, produk B sebesar Rp105, produk C sebesar Rp110, dan produk D sebesar Rp115. Maka, harga rata-rata dari keempat barang tersebut sama dengan = (Rp104 + Rp105 + Rp110 + Rp115) / 4 = Rp108.50.
IKLAN