Hukum antritrust adalah undang-undang yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi pasar, mendorong persaingan, dan membatasi praktik perdagangan yang tidak adil. Juga sinonim dengan hukum anti-monopoli atau anti-persaingan tidak sehat.
Ada kemungkinan bahwa ketika pasar menjadi lebih global, pengawas Antitrust yang beroperasi di seluruh dunia perlu dibentuk. Saat ini tampaknya Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization atau WTO) pada akhirnya dapat menerima tantangan ini.
Tujuan hukum antritrust
Hukum antritrust berupaya mendorong persaingan dengan berupaya mengekang bisnis yang memiliki monopoli dan membatasi praktik bisnis yang tidak adil. Peraturan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan pasar oleh bisnis besar, dan dalam beberapa kasus pemerintah akan turun tangan untuk mencegah merger atau akuisisi yang akan menciptakan monopoli.
Tujuan hukum antritrust adalah melindungi konsumen dan mengatur bagaimana perusahaan menjalankan bisnis dan untuk menyediakan lapangan permainan yang setara untuk bisnis serupa yang beroperasi di industri tertentu sambil mencegah mereka mendapatkan terlalu banyak kekuasaan atas pesaing mereka. Sederhananya, mereka menghentikan bisnis dari bermain kotor untuk menghasilkan keuntungan.