Hukum Okun adalah proposisi bahwa pertumbuhan PDB riil pada umumnya meningkat dengan persentase yang lebih besar daripada penurunan pengangguran. Proposisi ini diajukan oleh ekonom Amerika, Arthur Okun.
Berdasarkan data ekonomi AS dari 1960 hingga 1980, Okun menemukan bahwa rasio perubahan proporsional atas output dan pengangguran adalah sekitar 3. Atau, dengan kata lain, untuk setiap 1% peningkatan pengangguran, akan ada penurunan 3% dalam PDB riil. Begitu juga sebaliknya, ketika pengangguran turun 1%, akan ada kenaikan dalam PDB riil sebesar 3%.
Hukum Okum menawarkan kesederhanaan dalam analisa. Modal hanya melibatkan dua variabel ekonomi makro yang penting. Selain itu, hubungan tersebut tampaknya menikmati dukungan empiris.
Namun, bukti menunjukkan bahwa hubungan kedua variabel cenderung bervariasi dari waktu ke waktu dan selama siklus bisnis. Jadi, nilai persentase tidak mutlak hanya di 1% dan 3%.