Market intervention atau intervensi pasar adalah tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk mempengaruhi keseimbangan di pasar. Pemerintah mengintervensi pasar ketika mereka secara tidak efisien mengalokasikan sumber daya. Dalam pasar yang efisien secara optimal, sumber daya dialokasikan dengan sempurna untuk mereka yang membutuhkannya dalam jumlah yang mereka butuhkan. Ini terjadi ketika biaya marginal sosial sama dengan manfaat marginal sosial.
Deskripsi tentang intervensi pasar
Di pasar yang tidak efisien, alokasi semacam itu tidak terjadi. Beberapa mungkin memiliki terlalu banyak sumber daya sementara yang lain tidak memiliki cukup. Inefisiensi dapat terjadi dalam berbagai bentuk.
Pemerintah mencoba untuk memerangi ketidakadilan ini melalui regulasi, perpajakan, subsidi, price ceiling, dan price floor. Contoh lain dari intervensi pemerintah termasuk tarif, kuota, dan larangan impor.
Pemerintah juga dapat mengatur konsumsi atau produksi barang yang memiliki efek negatif pada pihak ketiga (eksternalitas). Misalnya, pemerintah dapat membatasi produksi barang yang mencemari lingkungan secara signifikan. Campur tangan pemerintah dalam pasar semacam itu (di mana harga pasar tidak memperhitungkan eksternalitas) tampaknya dibenarkan.
Namun, di pasar di mana manfaat marginal sosial dan biaya marginal sosial benar-benar tercermin dalam kurva permintaan dan penawaran pasar, total surplus dimaksimalkan jika pasar diizinkan untuk beroperasi secara bebas. Artinya, campur tangan pemerintah tidak diperlukan karena ekuilibrium pasar menentukan apa yang terbaik bagi masyarakat. Dalam kondisi ini, tidak ada eksternalitas bagi pihak ketiga.