• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to footer

Cerdasco

Pengetahuan Lebih Baik. Wawasan Lebih Tajam

  • Manajemen
  • Ekonomi
  • Keuangan
Keuangan

Kepentingan Non-Pengendali

Oleh Ahmad Nasrudin · Diupdate pada September 13, 2019

Kepentingan Non Pengendali
Advertisement

Non-controlling interest atau kepentingan non-pengendali adalah hak kepemilikan pemegang saham minoritas pada anak perusahaan yang telah dikonsolidasikan oleh perusahaan induk (pengendali) tetapi tidak sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan induk. Juga disebut dengan kepentingan minoritas (minority interest).

Misalnya, jika 60% dari saham biasa di perusahaan dimiliki oleh perusahaan induk, 40% sisanya akan mewakili kepentingan minoritas. Para pemegang saham ini akan menerima bagian penuh dari keuntungan mereka dalam bentuk dividen walaupun mereka tidak akan dapat mempengaruhi kebijakan perusahaan. Ini karena mereka akan selalu kalah suara oleh mayoritas kepentingan yang dimiliki oleh perusahaan induk.

Pada neraca konsolidasian, kepentingan minoritas ditampilkan sebagai akun ekuitas yang terpisah atau sebagai liabilitas jangka waktu tidak terbatas. Pada [[laporan laba rugi]], bagian minoritas harus dikurangkan untuk memperoleh laba bersih konsolidasi.

Bagikan

Related

  • Kepentingan Minoritas: Definisi, Pelaporan Dalam Laporan Keuangan
  • Kepentingan Minoritas Definisi, Pelaporan Dalam Laporan Keuangan
  • Laporan Keuangan Konsolidasi
  • Laporan Keuangan Konsolidasi
  • Laba Bersih
  • Laba Bersih
  • Pemangku Kepentingan Internal: Definisi, Jenis, Kepentingan Mereka
  • Pemangku Kepentingan Internal Definisi, Jenis, Kepentingan Mereka
  • Perusahaan holding
  • Perusahaan holding
  • Ekuitas Pemegang Saham: Definisi, Formula, Komponennya
  • Ekuitas Pemegang Saham Definisi Formula Komponennya
Advertisement
Utang Nasional Apa itu dan Apa Implikasinya

Utang Nasional: Apa itu dan Apa Implikasinya?

Apa itu: Utang nasional (national debt) adalah uang yang terutang oleh pemerintah kepada krediturnya. Pemerintah berutang untuk menutup defisit anggaran,

Kebijakan Fiskal Diskresioner Cara Kerja, Jenis, Efek

Kebijakan Fiskal Diskresioner: Cara Kerja, Jenis, Efek

Apa itu: Kebijakan fiskal diskresioner (discretionary fiscal policy) adalah kebijakan pemerintah yang disengaja untuk mempengaruhi perekonomian dengan

Pajak Yang Diinduksi Contoh, Cara Kerja, Efek Terhadap Perekonomian

Pajak Yang Diinduksi: Contoh, Cara Kerja, Efek Terhadap Perekonomian

Apa itu: Pajak yang diinduksi (induced tax) adalah tipe pajak di mana kenaikan dan penurunan tarifnya tergantung pada kemampuan wajib pajak. Sehingga,

Advertisement
Utang Nasional Apa itu dan Apa Implikasinya

Utang Nasional: Apa itu dan Apa Implikasinya?

Apa itu: Utang nasional (national debt) adalah uang yang terutang oleh pemerintah kepada krediturnya. Pemerintah berutang untuk menutup defisit anggaran,

Kebijakan Fiskal Diskresioner Cara Kerja, Jenis, Efek

Kebijakan Fiskal Diskresioner: Cara Kerja, Jenis, Efek

Apa itu: Kebijakan fiskal diskresioner (discretionary fiscal policy) adalah kebijakan pemerintah yang disengaja untuk mempengaruhi perekonomian dengan

Pajak Yang Diinduksi Contoh, Cara Kerja, Efek Terhadap Perekonomian

Pajak Yang Diinduksi: Contoh, Cara Kerja, Efek Terhadap Perekonomian

Apa itu: Pajak yang diinduksi (induced tax) adalah tipe pajak di mana kenaikan dan penurunan tarifnya tergantung pada kemampuan wajib pajak. Sehingga,

Advertisement

Footer

CARI

POPULER

  • Strategi Penetapan Harga: Jenis, Faktor yang Perlu Dipertimbangkan
  • Weighted Average Cost of Capital (WACC): Formula, Cara Menghitungnya
  • Integrasi Vertikal: Konsep, Jenis, Keuntungan, Kerugian
  • Hambatan Masuk: Jenis, dan Dampaknya pada Persaingan
  • Kepemimpinan Karismatik: Definisi, Contoh, Karakteristik, Pro, Kontra

TOPIK

Analisis Keuangan Ekonomi Internasional Makroekonomi Mikroekonomi Motivasi Organisasi Bisnis Pemasaran Permintaan Produk Rasio Keuangan Sektor Ekonomi Strategi Struktur Organisasi

Copyright © 2022 · Tentang Kami  · Kebijakan Privasi dan Disclaimer  ·  Ketentuan Penggunaan  ·  Kebijakan Komentar  ·  Kontak Kami