Research consortia atau konsorsium penelitian adalah sebuah konsorsium yang dibentuk untuk tujuan riset dan pengembangan. Ini adalah upaya industri untuk secara bersama-sama terlibat dalam penelitian dan pengembangan, misalnya dalam inovasi teknologi, menghasilkan pengetahuan baru, dan pengembangan produk baru. Tujuan pembentukan konsorsium adalah untuk memerangi biaya tinggi dan risiko yang seringkali melekat pada penelitian dan pengembangan.
Salah satu negara yang mengadopsi adalah Jepang. Negara tersebut telah mengembangkannya sejak tahun 1960-an. Konsorsium riset dan penelitian tersebut dinamakan dengan “Kumaia” dan didukung oleh pemerintah.