Koreksi kesalahan periode sebelumnya dilakukan dengan menyajikan kembali semua laporan keuangan periode sebelumnya yang disajikan dalam laporan keuangan (termasuk neraca, laporan ekuitas pemilik, dan laporan arus kas). Selain itu, pengungkapan tentang kesalahan diperlukan dalam catatan atas laporan keuangan. Pengungkapan ini harus diperiksa dengan cermat karena dapat mengungkapkan kelemahan dalam sistem akuntansi dan kontrol keuangan perusahaan.
Koreksi kesalahan periode sebelumnya
