Cross rate, nilai tukar silang, atau kurs silang adalah nilai tukar antara dua mata uang yang digunakan di pasar spot dan dihitung dari nilai tukar setiap mata uang dalam kaitannya dengan mata uang ketiga, misalnya dolar AS. Nilai ini dihitung dari dua nilai tukar lainnya.
Jadi, nilai tukar silang adalah nilai tukar antara mata uang A dan mata uang C, yang mana dapat dihitung menggunakan mata uang B sebagai perantara. Di sini, perhitungannya menggunakan nilai tukar antara mata uang A dan mata uang B dan antara mata uang B dan mata uang C.
Rumus kurs silang
Misalnya, kita memiliki dua nilai tukar, yakni USD/EUR dan IDR/USD. Dengan menggunakan dua nilai tukar ini, kita dapat menghitung cross rate antara rupiah (IDR) dan Euro (EUR) sebagai berikut:

Penghitungan kurs silang biasanya dilakukan secara otomatis oleh mesin perdagangan elektronik dan diberikan kepada pedagang. Karena pelaku pasar dapat memperoleh baik nilai tukar yang mendasari maupun nilai tukar silang, nilai tukar silang seharusnya konsisten dengan nilai tukar mata uang dasar. Jika tidak, setiap perbedaan akan memunculkan peluang arbitrase.



Misalnya, pada tanggal 09 April 2022, nilai tukar antara rupiah dan dolar AS adalah IDR14.370 per dolar AS. Pada saat yang sama, nilai tukar antara dolar AS dan Euro adalah USD1,09/EUR. Dari data tersebut, kita dapat menghitung kurs IDR/EUR sebagai berikut:
IDR/EUR = 1,09 x 14.370 = 15.663,3
Namun, dari data yang sama, kita menemukan bahwa nilai IDR per EUR tidak persis sama dengan perhitungan kurs silang (IDR15.630/EUR). Perbedaan tersebut memungkinkan adanya peluang arbitrase antara ketiga mata uang.