Laba per saham dilusian muncul karena jika perusahaan mengubah efek konversi (seperti saham preferen konversi dan obligasi konversi) menjadi saham biasa. Karena jumlah saham biasa bertambah, laba per saham dilusian harus lebih kecil daripada laba per saham dasar. Sebaliknya, jika lebih besar, kita katakan efek tersebut memiliki efek anti-dilutif.
Jika obligasi konversi dikonversi menjadi saham biasa, maka kita akan menambahkan pembayaran bunga kepada pemegang obligasi sebagai pembilang. Ini karena perusahaan tidak akan diharuskan untuk melakukan pembayaran bunga kepada pemegang obligasi setelah obligasi tersebut dikonversi menjadi saham biasa. Namun, ingat: peningkatan laba bersih tidak sebesar peningkatan dari penghematan bunga. Ini karena bunga tersebut belum disesuaikan dengan pajak.
EPS dilusian = [Laba bersih – Dividen saham preferen + Bunga obligasi konversi (1-t)] / (Jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar + Saham biasa yang baru diterbitkan pada saat konversi)
Misalnya, perusahaan A menghasilkan laba bersih sebesar Rp2.500.000 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2008. Perusahaan memiliki rata-rata tertimbang 1.000.000 saham yang beredar selama tahun ini dan membayar pajak pada tarif 40%. Perusahaan memiliki 1.000 saham preferen yang beredar, yang menawarkan dividen Rp50 per saham setiap tahun. Perusahaan juga memiliki Rp75.000 nominal dari 10% obligasi konversi yang beredar, yang dapat dikonversi menjadi 7.000 saham biasa.
Untuk menentukan EPS dilusian, pertama-tama kita harus menghitung bunga setelah pajak atas obligasi konversi. Bunga setelah pajak atas obligasi konversi Rp7.500 (1 – 0.40) = Rp4.500. Obligasi konversi dapat ditukar menjadi 7.000 saham biasa.
EPS dilusian = (Rp2.500.000 – Rp50.000 + Rp4.500) / (1.000.000 + 7.000) = Rp2,43