Deferred tax liabilities atau liabilitas pajak tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan yang dibayar pada periode mendatang sehubungan dengan perbedaan temporer kena pajak. Ini dihasilkan dari perbedaan waktu temporer antara pendapatan perusahaan yang dilaporkan untuk tujuan pajak (penghasilan kena pajak) dan penghasilan sebagaimana dilaporkan untuk tujuan [[laporan keuangan]] (laba yang dilaporkan). Penghasilan kena pajak lebih rendah dari laba akuntansi dan utang pajak penghasilan kurang dari beban pajak. Perusahaan mengharapkan untuk menghilangkan kewajiban selama operasi masa depan ketika pajak penghasilan terutang melebihi biaya pajak.
Liabilitas pajak tangguhan biasanya timbul ketika pos-pos pengeluaran dimasukkan dalam penghasilan kena pajak pada periode-periode awal dibandingkan dengan laba bersih [[laporan keuangan]]. Hal ini menghasilkan pendapatan kena pajak menjadi kurang dari pendapatan sebelum pajak pada periode sebelumnya. Akibatnya, utang pajak berdasarkan penghasilan kena pajak lebih kecil dari beban pajak penghasilan berdasarkan laba akuntansi sebelum pajak.
Perbedaan antara utang pajak dan beban pajak menghasilkan liabilitas pajak tangguhan. Ini, misalnya, terjadi ketika perusahaan menggunakan metode penyusutan dipercepat untuk keperluan pajak dan metode penyusutan garis lurus untuk keperluan [[laporan keuangan]].
Liabilitas pajak tangguhan juga timbul ketika pos-pos pendapatan dimasukkan dalam pendapatan kena pajak di periode selanjutnya. Misalnya, ketika anak perusahaan perusahaan memiliki laba yang belum didistribusikan dan karenanya belum dikenakan pajak.