Lisensi ekspor (export licence) adalah izin yang diperlukan untuk dapat mengekspor barang ke negara lain. Sebagai contoh, eksportir perlu memeriksa apakah produknya dapat dikirim di bawah lisensi umum atau harus diekspor dengan perizinan khusus.
Deskripsi tentang “Lisensi Ekspor”
Untuk menentukan apakah lisensi diperlukan untuk mengekspor produk atau layanan komersial tertentu, eksportir tentu harus memiliki izin usaha yang diakui dan mendapatkan lisensi untuk melakukan kegiatan ekspor.
Lisensi ekspor tergantung pada sifat barang yang akan diangkut serta pelabuhan tujuan. Jadi, eksportir perlu untuk menentukan apakah produk yang akan diekspor memerlukan lisensi ekspor atau tidak.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengekspor, termasuk: Apa yang kita ekspor? Kemana kita akan mengekspor? Siapa yang akan menerima barang dari kita?
Lisensi ekspor menjadi dokumen kontrol pemerintah. Dengan ini, pemerintah dapat membasi keluar-masuk barang tertentu seperti bahan terlarang (obat-obatan, tanaman yang dimodifikasi secara genetik), bahan berbahaya (bahan peledak, zat radioaktif), bahan strategis (uranium, paduan lanjutan), dan lain sebagainya.