
M2 adalah ukuran jumlah uang beredar yang lebih luas daripada M1. Ini terdiri dari M1 plus deposito, tabungan, reksa dana pasar uang, dan deposito lainnya. Secara khusus, di Indonesia, ini mencakup M1, tabungan, simpanan berjangka (valas dan rupiah), giro valas dan surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun.
Ekonom biasanya menggunakan M2 sebagai indikator utama pertumbuhan ekonomi dan potensi inflasi. Dalam teori kuantitas uang, ekonom menunjukkan bahwa ada kaitan erat antara pertumbuhan ekonomi dan inflasi dengan tingkat pertumbuhan jumlah uang beredar.