
Malpractice atau malpraktek adalah kesalahan atau kegagalan seorang profesional dalam menjalankan tugasnya. Ini mungkin dilakukan dengan sengaja atau karena kecerobohan atau ketidaktahuannya.
Umumnya, istilah ini diterapkan untuk menunjukkan kinerja lalai atau tidak terampil dari tugas di mana keterampilan profesional adalah wajib. Contoh profesionalitas yang wajib dijalankan adalah di bidang kedokteran, pengacara, profesional keuangan, atau arsitek.