Dahulu kita dapat membeli barang dengan menukarnya dengan barang lain (barter) atau koin emas. Koin emas dapat kita gunakan sebagai uang karena kita semua menganggapnya adalah bernilai.
Selanjutnya, di bawah standar emas, muncul uang kertas yang dapat dikonversi menjadi sejumlah emas yang ditentukan sebelumnya. Uang kertas ini juga berharga karena dengan memilikinya, kita dapat menukarnya dengan sejumlah emas.
Saat ini, uang tidak dapat dikonversi secara langsung dengan emas. Uang dalam ekonomi modern hanyalah sebuah kertas yang tidak memiliki nilai intrinsik, dikenal sebagai uang fiat. Uang kertas yang kita pegang sekarang memiliki nilai karena adanya jaminan pemerintah dan legal tender, yaitu ia harus diterima ketika ditawarkan dengan imbalan barang dan jasa. Dengan kata lain, uang kertas diakui secara hukum sebagai alat pembayaran yang sah.
Uang fiat mendapatkan nilainya dari penerimaan universal dalam sistem keuangan. Dalam hal ini, bank-bank sentral memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai mata uang fiat dan mempertahankan kepercayaan terhadapnya. Jika bank sentral meningkatkan pasokan uang secara tidak bertanggung jawab, mata uang akan kehilangan nilainya.