Di tahun 1990-an, para gubernur bank sentral dan politisi memandang bahwa cara terbaik untuk mengendalikan inflasi adalah dengan menargetkan tingkat inflasi pada tingkat tertentu. Dan tugas pemerintah adalah memastikan bahwa target ini dipenuhi, dengan mempertimbangkan berbagai variabel moneter, keuangan, dan ekonomi riil.
Adalah Selandia Baru yang mempelopori kerangka kerja penargetan inflasi. Di tahun 1988, Menteri Keuangan Selandia Baru mengumumkan bahwa kebijakan ekonomi akan fokus pada upaya menurunkan inflasi ke rentang target 0%-2%.
Bank sentral Selandia Baru kemudian diberi independensi operasional, sehingga bebas untuk menetapkan suku bunga acuan sehingga memenuhi target inflasi. Meskipun memiliki kontrol independen terhadap kebijakan moneter, pada saat itu, bank sentral masih bertanggung jawab kepada pemerintah dan harus mengkomunikasikan keputusannya secara jelas dan transparan.