Offshore mengacu pada rekening, investasi, atau organisasi keuangan, yang berada di negara-negara dengan pajak yang lebih rendah atau sedikit kendali pemerintah. Dana dengan domisili hukum di Bahama atau Kepulauan Cayman, misalnya, disebut dana offshore.
Offshore sendiri berarti lepas pantai atau secara luas bermakna terletak di luar batas nasional seseorang. Istilah ini juga sering digunakan untuk merujuk pada pengeboran minyak dan gas bumi di laut.
Memiliki perusahaan lepas pantai juga dapat membantu pemilik perusahaan pihak untuk menghemat uang. Perusahaan offshore biasanya membayar pajak yang lebih rendah daripada pajak di negara asal pemilik. Membayar pajak yang lebih rendah berarti mereka dapat menginvestasikan kembali pendapatan perusahaan atau mempertahankan laba yang lebih besar tanpa menyerahkan banyak uang kepada pemerintah.