
Offshoring adalah strategi yang melibatkan pemindahan operasi, manufaktur atau layanan pelanggan ke lokasi di luar negeri yang berbiaya lebih rendah.
Ini berbeda dengan pengalihdayaan (outsourcing), yang mana terjadi ketika perusahaan menegosiasikan kontrak dengan pihak ketiga untuk melakukan fungsi tertentu. Sebaliknya, offshoring adalah ketika perusahaan mengirim pekerjaan untuk dilakukan di negara lain. Contoh offshoring adalah perusahaan yang berbasis di Indonesia mengalihkan fasilitas produksinya ke Malaysia.
Kelebihan dan kekurangan offshoring
Tujuan offshoring adalah pengurangan biaya. Biaya yang dikurangi dengan cara ini mungkin termasuk biaya tenaga kerja, biaya barang, atau perpajakan. Strategi ini juga dapat memanfaatkan tingkat regulasi yang lebih rendah di yurisdiksi lain.
Praktik ini juga memungkinkan perusahaan untuk mengakses talenta kelas dunia atau teknologi yang tepat. Manfaat lainnnya adalah perusahaan dapat berfokus pada kompetensi inti mereka.
Namun demikian, di beberapa negara seperti Amerika Serikat, offshoring telah mendapatkan reputasi buruk. Kekhawatiran utama adalah bahwa praktik tersebut tidak adil, mengambil keuntungan dari upah asing yang rendah secara artifisial, dan mempromosikan kondisi tenaga kerja di bawah standar. Para kritikus juga mengatakan, praktik semacam itu meningkatkan tingkat pengangguran di negara asal dan mengurangi pendapatan negara tersebut.