Online dispute resolution adalah penyelesaian perselisihan dengan bantuan organisasi yang menawarkan layanan penyelesaian perselisihan melalui Internet. Penyedia jasa menggunakan teknologi untuk memfasilitasi penyelesaian perselisihan antar pihak. Ini terutama melibatkan negosiasi, mediasi atau arbitrasi, atau kombinasi ketiganya.
IKLAN