Political authority atau otoritas politik adalah kekuatan yang dimiliki oleh seseorang atau entitas politik untuk meminta pihak lain untuk mematuhinya dengan alasan legitimasi. Kekuatan ini dapat secara de facto atau de jure atau normatif.
Politik adalah proses dimana sekelompok orang membuat keputusan. Jadi, meskipun sering dikaitkan dengan kekuasaan dan pemerintahan, tetapi politik juga hadir dalam semua interaksi kelompok manusia, termasuk di dalam perusahaan. Interaksi tersebut melibatkan otoritas atau kekuasaan, regulasi, dan metode yang digunakan untuk merumuskan dan menerapkan kebijakan.
Ada tiga tipe otoritas politik menurut Weber, yakni otoritas legal-rasional, otoritas tradisional dan otoritas karismatik.