Black market atau pasar gelap adalah pasar di mana barang atau jasa diperdagangkan secara ilegal, baik karena barang tersebut ilegal atau karena harga yang dikenakan secara hukum tidak diperbolehkan. Contohnya adalah perdagangan narkoba, senjata api narkoba, dan perdagangan manusia.
Karakteristik pasar gelap
Pasar gelap merupakan tempat di mana produk yang sangat dikontrol seperti senjata api dan narkoba diperdagangkan secara ilegal. Pasar gelap dapat mencederai ekonomi karena mereka adalah pasar bayangan di mana kegiatan ekonomi tidak dicatat, dan pajak tidak dibayar.
Pasar gelap dapat berkembang di mana ada permintaan berlebih untuk suatu komoditas, mengakibatkan harga pasar lebih tinggi daripada pagu harga yang diberlakukan secara hukum. Beberapa konsumen diharuskan membayar harga yang lebih tinggi untuk mendapatkan barang atau jasa yang mereka inginkan.
Karena penggelapan pajak atau partisipasi dalam kegiatan pasar gelap adalah ilegal, para peserta akan berusaha menyembunyikan perilaku mereka dari pemerintah atau pihak berwenang. Transaksi menggunakan uang tunai lebih disukai karena penggunaan uang tunai tidak meninggalkan jejak.
Motif umum untuk beroperasi di pasar gelap adalah untuk memperdagangkan barang selundupan, menghindari pajak dan peraturan, atau mengendalikan harga atau penjatahan.