Cross-border supply atau pasokan lintas batas adalah layanan yang dipasok dari satu negara ke negara lain. Untuk jasa, layanan ini paling sering dilakukan menggunakan pengiriman elektronik (yaitu telepon, faks, atau internet).
Sebagai contoh, seorang pengguna di Indonesia menerima layanan dari luar negeri melalui telekomunikasi, teknologi informasi atau pos. Layanan tersebut dapat mencakup konsultasi atau laporan riset pasar, saran telemedis, pelatihan jarak jauh, bimbingan belajar jarak jauh, atau gambar arsitektur.