Cross-cultural marketing atau pemasaran lintas budaya adalah pemasaran yang memusatkan perhatian pada upaya menjangkau batas-batas budaya. Untuk melakukannya, perusahaan berusaha memahami dan menjelaskan perbedaan lintas-budaya di sepanjang berbagai dimensi dan menggunakan pengetahuan tersebut untuk mengembangkan secara efektif mencapai tujuan pemasarannya. Contoh aspek budaya mendasar yang harus dipertimbangkan meliputi: norma sosial, nilai, bahasa, pendidikan, agama, sistem ekonomi, etiket bisnis, hukum, dan gaya hidup.
Perbedaan pemasaran lintas budaya dengan pemasaran internasional
Pemasaran lintas budaya memiliki banyak kesamaan dengan pemasaran internasional terutama karena keduanya fokus pada pasar yang berbeda dari segi karakteristik budaya. Tetapi perbedaannya adalah pemasaran lintas budaya juga dapat dilakukan dalam satu pasar domestik atau pasar negara di mana terdapat banyak budaya.
Di Indonesia, misalnya, ada banyak suku dan budaya. Orang-orang memiliki norma-norma dan nilai-nilai budaya mereka sendiri yang mempengaruhi bagaimana mereka berpikir, bagaimana perasaan mereka, dan bagaimana mereka bertindak. Setiap anggota kelompok budaya cenderung berbagi bahasa yang sama, pandangan sosial, dan adat istiadat yang, pada gilirannya, mempengaruhi keyakinan, emosi, sikap, motif, pembelian, dan konsumsi mereka.