Open-pit mining atau penambangan terbuka adalah salah satu metode penambangan dengan menghilangkan mineral seperti kerikil, pasir, dan bijih logam dengan menggali mineral dari permukaan Bumi dan meninggalkan lubang terbuka. Untuk mengeksplorasi dan menambang bijih, penambang perlu untuk menggali dan memindahkan batuan sisa dalam jumlah besar.
Penambangan terbuka adalah metode yang paling umum dalam menambang mineral dan tidak memerlukan metode ekstraktif atau terowongan. Metode ini digunakan ketika deposit mineral atau bijih ditemukan relatif dekat dengan permukaan bumi.
Bahaya lingkungan muncul selama setiap langkah proses penambangan terbuka. Penambangan terbuka sangat merusak lingkungan karena membuka bahan kimia berbahaya, misalnya mineral yang mengandung radiasi tinggi, yang terkubur dalam kerak bumi. Efek negatif lainnya termasuk degradasi lahan, debu, gas beracun, polusi air, dan lain sebagainya.
Dari sisi bisnis, volume overburden yang sangat besar mungkin perlu dipindahkan sebelum mendapatkan bijih atau mineral. Akibatnya, ini membuat pengembalian belanja modal lambat untuk mencapai titik impas.