Initial public offering (IPO) atau penawaran umum perdana adalah proses dimana perusahaan swasta menjual saham kepada publik untuk pertama kalinya. Saham didaftarkan di bursa efek, yang mana kemudian dapat diperdagangkan secara publik.
Proses ini diawasi oleh Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, yang mensyaratkan prosedur pendaftaran yang ketat, termasuk audit. IPO biasanya ditangani oleh investment bank, yang terkadang berbagi risiko.
IPO menjadi salah satu jalan bagi perusahaan untuk mengumpulkan dana, yang mana dapat mereka gunakan untuk mendanai ekspansi usaha.
Harga penawaran harus cukup tepat, tidak terlalu mahal untuk menarik investor yang cukup dan tidak terlalu rendah agar dana yang terkumpul adalah maksimal. Sebuah IPO dikatakan underpriced jika harga penawaran lebih rendah dari harga pasar dan overpriced jika harga masalah lebih besar dari harga pasar. Penentuan harga penawaran sulit karena harga pasar tidak dapat diamati dan masing-masing orang memiliki penilaiannya sendiri.