Penularan keuangan (financial contagion) adalah situasi di mana guncangan keuangan menyebar ke berbagai wilayah atau negara. Meskipun suatu negara memiliki ekonomi yang sehat, efek penularannya berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi negara tersebut.
Sebagai contoh, meskipun itu terjadi di Amerika Serikat, krisis keuangan 2008 dengan cepat menyebar ke seluruh dunia. Globalisasi meningkatkan kemungkinan penularan karena lebih banyak negara saling berhubungan dengan perdagangan internasional dan aliran modal.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penularan keuangan
Berbagai kondisi membuat penularan lebih mungkin terjadi. Suatu negara sangat rentan terhadap efek penularan ketika negara tersebut bergantung pada pinjaman luar negeri dan aliran masuk modal jangka pendek (uang panas atau hot money). Ketika ada krisis keuangan di negara mitra, investor menjadi gugup dan cenderung menarik investasi mereka.
Sistem keuangan juga menjadi rentan ketika bisnis melakukan investasi menggunakan banyak uang pinjaman. Kerugian dapat dengan cepat membuat mereka bangkrut karena leverage yang tinggi. Situasi memaksa mereka untuk meningkatkan uang tunai dengan menjual aset di negara atau pasar lain.
Aktivitas spekulan adalah faktor lain. Perilaku mereka lebih sulit dipahami. Contohnya adalah krisis mata uang yang dimulai di Thailand dan kemudian menyebar ke Indonesia dan menyebabkan krisis keuangan pada tahun 1997/1998.