Residual claimant atau penuntut sisa adalah investor yang memiliki hak klaim di peringkat terakhir. Pemegang saham umum adalah contoh penuntut sisa. Jika terjadi likuidasi perusahaan, pemegang saham biasa berbagi secara proporsional atas aset perusahaan yang tersisa setelah semua penuntut lain (seperti kreditur dan pemegang saham preferen) telah menerima bagiannya.
IKLAN