
Balanced trade atau perdagangan seimbang adalah suatu kondisi di mana suatu perekonomian tidak menjalankan surplus perdagangan maupun defisit perdagangan. Singkatnya, nilai ekspor dan dan impor selalu sama setiap tahun).
Model perdagangan seimbang adalah alternatif dari perdagangan bebas. Dalam hal ini, negara-negara menggunakan sumber daya mereka dan keunggulan komparatif untuk membeli atau menjual sebanyak mungkin barang dan jasa sesuai permintaan dan penawaran.
Namun, untuk memastikan neraca perdagangan nol, itu akan memerlukan berbagai intervensi di pasar, misalnya pengenaan hambatan perdagangan melalui tarif atau jenis hambatan lainnya. Tarif mungkin dikenakan untuk barang tertentu atau untuk keseluruhan barang.
Organisasi perdagangan internasional, seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), biasanya membatasi tarif dan hambatan perdagangan, sehingga upaya untuk masuk ke dalam perjanjian perdagangan yang seimbang akan bertentangan dengan perjanjian keanggotaan.
Pro kontra
Para pendukung berargumen bahwa ketika negara mengubah kebijakannya dari defisit perdagangan menjadi perdagangan seimbang, itu akan melindungi pertumbuhan ekonomi domestik, pekerjaan, dan upah dalam perekonomian. Alasannya, dengan mengurangi impor (agar seimbang), ini akan menstimulasi industri domestik dan menciptakan lebih banyak pekerjaan. Tetapi, ketika ada surplus, ada sedikit insentif untuk bergerak menuju perdagangan seimbang, karena sebaliknya akan mengalami pekerjaan dan pertumbuhan yang lebih rendah.
Para penentang mengatakan kebijakan ini akan menyebabkan inflasi dan intervensi melalui pengenaan tarif dan bea potensial untuk memicu perang dagang. Intervensi juga mengganggu pasar bebas, mengurangi efisiensi keseluruhan dalam perekonomian.